Permasalahan Hukum Yang Ditangani

“DENY, S.H & PARTNERS” memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien. Dan menginformasikan kepada klien setiap perkembangan yang terjadi secara PRIMA (Profesional, Jujur, Berkualitas Dan Amanah).

Jasa yang disediakan oleh DENY, S.H & PARTNERS sangat luas dan beragam, mencakup ranah hukum perdata, hukum pidana, hukum publik dan hukum lainnya. Ragam klien yang dilayani mulai dari individu sampai partnership, entitas bisnis baru hingga perusahaan yang telah mapan, organisasi nirlaba hingga entitas publik dan nasional hingga bisnis internasional.

Litigasi dan Arbtrase
– Sengketa Bisnis (Komersial)
– Sengketa Tata Usaha Negara
– Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
– Pidana Perbankan
– Korupsi & Pencucian Uang
– Sengketa Persaingan Usaha
– Perselisihan Hubungan Industrial
– Sengketa Hak Kepemilikan Intelektual
– Perkara-perkara dibidang Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan,      Hukum Harta Kekayaan dan Harta Benda
– Litigasi Kriminal.

Non-Litigasi
– Hukum Perusahaan
– Penanaman Modal
– Pasar Modal dan Sekuritas
– Perbankan, Keuangan, Asuransi
– Restrukturisasi Hutang
– Pertambangan Mineral dan Batubara
– Kehutanan dan Perkebunan
– Imigrasi dan Ketenagakerjaan
– Properti/Real Estate
– Merger dan Akuisisi
– Infrastruktur
– Telekomunikasi dan Teknologi Informasi
– Transaksi Komersial
– Hukum Perpajakan

 

HUKUM PIDANA

Meliputi perkara – perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika ( Narkoba ), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian, Illegal Loging, Illegal Fishing, perdagangan Manusia ( Human Trafficking ), Perjudian, dan lain-lain.

HUKUM PERDATA UMUM ( PRIVAT LAW )

Meliputi perkara – perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain.

HUKUM PERBANKAN ( BANKING )

Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan lain-lain.

HUKUM PERUSAHAAN ( CORPORATE LAW )

Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, dan lain sebagainya.

HUKUM KONTRAK ( LAW OF CONTRACT )

Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain-lain.

KEPAILITAN ( INSOLVENCY & BANKRUPTY )

Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-lainnya.

HUKUM PERDAGANGAN ( COMERCIAL LAW )

Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.

KETENAGAKERJAAN ( EMPLOYMENT )

Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.

HUKUM KOMUNIKASI ( COMUNICATION LAW )

Tagihan pulsa telepon yang tdk sesuai, Penyadapan komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran terhadap peraturan tentang penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.

PERLINDUNGAN KONSUMEN ( CONSUMERS LAW )

Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.

ASURANSI ( INSURANCE )

Klaim Asuransi ( insurance claim ) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain-lain.

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL ( INTELECTUAL PROPERTY LAW )

Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran / Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.

PENCURIAN IKAN (ILEGAL FISHING)

Maraknya praktik pencurian ikan ini bermula dari diterbitkannya sekitar 7.000 Surat Izin Penangkapan Ikan (SPI) di masa lalu. SPI ini dicurigai digunakan oleh kapal asing berbendera Indonesia. Menurut Undang-undang No. 31 Tahun 2004 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Keberadaan undang-undang ini sangat penting mengingat maraknya Pencurian ikan (ilegal fishing) di perairan wilayah Indonesia, pencurian ikan (ilegal fishing) adalah pcncurian yang dilakukan karena menangkap ikan tanpa SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) , menggunakan bahan peledak, bahan beracun, bahan berbahaya dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan dan kepunahan sumber daya ikan.

HUKUM KELUARGA ( FAMILY LAW )

Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ), Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.

PERTANAHAN ( LAND MATTER )

Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.

PELAYANAN KONSULTASI HUKUM

Memberikan konsultasi hukum kepada klien tentang kasus – kasus hukum yang terjadi di masyarakat.

PEMBELAAN HUKUM / ADVOKASI

Menjadi Pengacara / Kuasa Hukum / Penasihat Hukum untuk meperjuangkan hak-hak klien.

SURAT – MENYURAT HUKUM

Membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-surat yang berhubungan dengan aktifitas perusahaan.

PENDAPAT & NASIHAT HUKUM

Memberikan Pendapat dan Nasihat Hukum kepada klien terhadap kasus yang dihadapinya.

PENYELESAIAN PERMASALAHAN

Membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi secara nonlitigasi.

PEMBUATAN DRAFT & ANALISA KONTRAK

Membantu klien dalam membuat dan menganalisa kontrak dan/atau dokumen hukum perusahaan lainnya.

PENDAMPINGAN HUKUM

Mendampingi klien dalam berbagai aktifitas bisnisnya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Klien ketika menghadapai masalah.

PEMERIKSAAN HUKUM

Melakukan pemeriksaan hukum terhadap dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan klien.

Deny, S.H & Partners

+6281250106444